Zainal menyampaikan, kronologi kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bahwa antara tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Pertemuan antara tersangka dengan korban berawal di sebuah SPBU, di mana mereka saling memandang.
"Dari situ kemudian muncul niatan dendam. Kemudian mereka mencari informasi mencari nomor handphone dari korban dan melakukan janjian disebuah titik yang ditetapkan yang menjadi tempat kejadian tersebut," ungkapnya.
"Awal padanya para tersangka ini bergerak dengan lima teman lainnya. Namun dalam perkembangannya hanya dua orang yang menuju TKP tersebut," sambungnya.
Setibanya di TKP, tersangka RCK langsung mengeluarkan celurit yang berukuran lebih kurang 70 cm. Melihat tersangk membawa senjata tajam, korban dan temannya melarikan diri kemudian terjatuh.
"Pada saat itu tersangka RCK langsung membacokan celurit terhadap korban sebanyak lima kali," tandasnya.
Mendapati perlakuan penganiayaan, lanjut Zainal, korban melalukan upaya perlawanan dengan cara memeluk tersangka dari depan. Kemudian tersangka dan korban. Namun, tersangka berusaha melepaskan diri sehingga kemudian mereka terjatuh dan posisinya adalah tubuh korban berada di atas tubuh tersangka (menindih).
Namun, tersangka yang terus berupaya untuk melepaskan dari pelukan korban sampai kemudian keduanya terjatuh ke Sungai Ciloseh.
"Adapun yang menjadi perhatian warga sekitar adalah pada saat posisi badan tersangka berada di bawah badan korban, korban ini sempat berteriak. Meneriakan kata-kata begal. Sehingga menarik perhatian warga sekitarnya termasuk penumpang pada bus yang lewat," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono