TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah rumah di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota bersama dengan Polsek Cibeureum, Kamis (31/8/2023) dini hari.
Rumah yang digerebek Tim Maung Galunggung bersama Polsek Cibeureum tersebut diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) dan transaksi jual beli miras.
Pantauan iNewsTasikmalaya.id di lapangan, saat aparat kepolisian datang ke lokasi, penghuni rumah yang diduga pelaku peracik miras kabur. Bahkan istri dari terduga pembuat miras sempat menghalang-halangi petugas untuk melakukan pemeriksaan.
Sempat terjadi adu mulut antara istri terduga pelaku dengan petugas. Bahkan seluruh pintu rumah langsung dikunci. Petugas akhirnya berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah tersebut.
Salah seorang petugas pun masuk melalui lubang udara dengan ukuran sekitar 40x40 centimeter yang berada di atas pintu belakang.
Aroma pekat miras tercium di sekitar rumah. Setelah petugas berhasil masuk dan membuka pintu, dari dalam rumah ditemukan ratusan botol air mineral kosong yang diduga sebagai wadah miras jenis ciu dan beberapa botol miras anggur ginseng.
Penghuni rumah diduga telah membuang sebagian miras ke toilet karena aroma alkohol tercium begitu kuat ari dalam kamar mandi.
Penggerekan rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga karena di sekitar rumah sering tercium aroma miras.
Editor : Asep Juhariyono