TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Nasib malang menimpa Lusi (24) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Niat hati ingin mengubah nasib dengan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia, ibu dua anak ini malah jadi korban TPPO. Ia disekap selama 10 bulan di Malaysia.
Semula ia dijanjikan untuk bekerja sebagai cleaning service dengan gaji yang cukup besar. Namun ternyata, selama bekerja dia tidak digaji dan disekap. Beruntung, Lusi dapat kabur dari lokasi penyekapan dan ditolong oleh warga dan sempat bekerja beberapa hari di warung milik warga setempat.
Lusi kini bisa bernafas lega. Ia bisa kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan kedua anak serta keluarganya. Kepulangan Lusi ke Tasikmalaya berkat adanya bantuan dari Polres Tasikmalaya yang bekerja sama dengan Mabes Polri, dan KBRI di Malaysia.
Lusi pulang ke tanah air pada Senin (21/8/2023) dan tiba di Tasikmalaya pada Selasa (22/8/2023). Ia dijemput oleh petugas dari Polres Tasikmalaya dan dipertemukan dengan keluarganya di Mako Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengatakan, keluarga korban TPPO melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Berdasarkan laporan tersebut, bahwa salah satu anggota keluarganya terombang-ambing di negara tetangga yakni Malaysia.
Editor : Asep Juhariyono