Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Ledakan di Garut, 13 Tewas dalam Insiden Pemusnahan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Palsu di Garut, Pria warga Kabupaten Bandung Barat Ditangkap Polisi usai Beli Rokok

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:40 WIB
  • author Heru Rukanda
Edarkan Uang Palsu di Garut, Pria warga Kabupaten Bandung Barat Ditangkap Polisi usai Beli Rokok
Edarkan Uang Palsu di Garut, Pria warga Kabupaten Bandung Barat Ditangkap Polisi usai Beli Rokok. Foto: Ilustrasi

"Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi. Periksa setiap uang yang diterima dengan cermat. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut," tandasnya.

Polisi menjerat RE dengan Pasal 245 KUHPidana yang mengatur tentang peredaran uang palsu di masyarakat. Pelaku pengedar uang palsu terancam hukuman penjara hingga 12 tahun penjara.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut