get app
inews
Aa Read Next : Seorang Pemuda di Tasikmalaya Dibacok, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Sebilah Senjata Tajam

Preman di Majalengka Bacok Warga Tasikmalaya hingga Luka Parah gegara Rebutan Janda

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:50 WIB
header img
Preman di Majalengka Bacok Warga Tasikmalaya hingga Luka Parah Gegara Rebutan Janda. Foto: iNews.id/M Zeni Johadi

"Motivasi di balik tindakan penyerangan oleh pelaku bukan hanya berkaitan dengan masalah asmara, tetapi juga karena pelaku merasa ditantang oleh korban," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Indera Novianto.

Dampak dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku membuat AH saat ini harus menjalani masa tahanan di sel penjara Polres Majalengka, dengan tuduhan yang dijerat oleh Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut