Geng Motor Lakukan Tindak Kekerasan, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko S: Diancam 5 Tahun Penjara
Geng motor yang melakukan aksi penganiayaan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota siap-siap menghadapi ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.