get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu, 23 November 2024

Tempat Karaoke di Tasikmalaya Tak Miliki Izin dan Merasahkan Warga Disegel Satpol PP

Minggu, 30 Juli 2023 | 11:56 WIB
header img
Tempat Karaoke di Tasikmalaya Tak Miliki Izin dan Merasahkan Warga Disegel Satpol PP. Foto: Istimewa

Dikatakan Dadang, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah memberikan surat peringatan, bahkan pemilik tempat karaoke tersebut sudah menyepakati tidak akan menggelar aktivitas yang menganggu kenyamanan warga lain.

"Sebelumnya sudah ada peringatan pertama telah disepakati bersama bahwa tidak akan ada aktivitas karaoke karena dapat mengganggu lingkungan," ucapnya. 

"Lalu pada peringatan ke 2 diamankan oleh Kepolisian Polsek Manonjaya tanggal 05 Juli 2023," tambah dia. 

Dadang menyampaikan, meski sudah diberikan peringatan, akan tetapi pemilik tempat karaoke tersebut masih kedapatan beroperasi hingga larut malam yang menyebabkan kenyaman masyarakat terganggu. 

"Kejadian ke 3 terulang kembali pada Sabtu (28/7/2023) sekira pukul 23.45 WIB, tempat tersebut didatangi oleh warga dan MUI Desa Cilangkap. Hal tersebut dikarenakan aktivitas di tempat tersebut mengganggu ketenangan warga di sana," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut