get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Edarkan Ganja dan Sabu, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:49 WIB
header img
Edarkan Ganja dan Sabu, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja dan sabu berinisial AH (23) warga Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Tersangka ditangkap di Jalan Citapen, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (21/7/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebuah paket plastik berwarna abu yang di dalamnya berisi satu buah plastik bening yang berisikan barang yang diduga narkotika jenis ganja sebesar 76 gram dan satu buah Hp merek Samsung.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan menyampaikan, selain narkoba jenis ganja, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah narkoba jenis sabu seberat 1,2 gram, timbangan digital, alat hisap sabu (bong) koreng api, dan barang bukti lainnya.

“Tersangka AH ini merupakan pengedar dan juga kurir,” ujar AKP Ikhwan kepada iNewsTasikmalaya.id, Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan keterangan dari tersangka AH, lanjut AKP Ikhwan, barang haram narkoba yang diedarkannya dibeli melalui online. Orang yang menjual narkoba tersebut kini sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

“Jadi dari pengakuan tersangka bahwa ganja dan sabu tersebut dibeli secara online. Untuk barang bukti kami amankan ganja seberat 76 gram dan sabu sebesar 1,2 gram,” ucapnya.

Atas perbuatannya memiliki, menguasi, dan menggunakan narkotika tanpa dilengkapi izin dari pihak berwenang atau dari kemenkes, tersangka dijerat Pasal 111 ayat ( 1 ) jo 114 ayat  (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.  

“Selain sebagai pengedar dan kurir, tersangka AH juga merupakan pengguna narkotika,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut