Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

5 Penjual Miras di Tasikmalaya Terjaring Razia KRYD Polres Tasik Kota, 23 Remaja Mabuk Diamankan

Senin, 10 Juli 2023 | 13:54 WIB
  • author Heru Rukanda
5 Penjual Miras di Tasikmalaya Terjaring Razia KRYD Polres Tasik Kota, 23 Remaja Mabuk Diamankan
5 Penjual Miras di Tasikmalaya Terjaring Razia KRYD Polres Tasik Kota, 23 Remaja Mabuk Diamankan. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lima penjual miras di Kota Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya Kota. Mereka diamankan di Jalan Sutisna Senjaya, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/7/2023).

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, pada saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras).

Pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan ditemukan adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta miras.

"Kami dapati 10 remaja sedang pesta miras di Jalan Cimulu. Kemudian kami juga amankan 5 penjual miras jenis ciu di Jalan Sutsen, Kecamatan, Kota Tasikmalaya," ujar Ipda Jajang.

Lanjut Jajang, di daerah lain yakni di wilayah Kecamatan Kawalu, pihaknya juga turut mengamankan 13 remaja yang sedang pesta miras. Semuanya dibawa ke mako berikut barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami bawa ke mako untuk diberikan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami panggil orang tuanya dan anak-anak mereka diminta untuk membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut