get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Polres Tasikmalaya Revitalisasi Sarana Prasarana Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan

Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:47 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Revitalisasi Sarana Prasarana Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya merevitasilasi fasilitas di situs budaya kompleks Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 serta sebagai wujud bakti kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga dan merawat kawasan situs budaya.

"Dalam memperingati hari jadi Bhayangkara ke-77, kita Polres Tasikmalaya melakukan perbaikan fasilitas sarana prasarana di kompleks makam Syekh Abdul Muhyi. Namun, kami tidak mengubah tatanan yang ada. Kita hanya memperbaiki fasilitas seperti pintu, penambahan tempat sampah, pengecatan bangunan, pembuatan jendela kawasan makam dan pemasangan penerangan sarana umum (PSU)," ucap AKBD Suhardi Hery, Jumat (23/6/2023). 

Menurutnya, makam Syekh Abdul Muhyi yang berada di Pamijahan merupakan salah satu makam yang sering dikunjungi oleh peziarah dari berbagai daerah pada saat hari besar keagamaan maupun hari-hari biasa. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di kompleks makam Syekh Abdul Muhyi.

"Selain perbaikan, kita juga bantu para UMKM, karena kita tahu bahwa makam Syekh Abdul Muhyi ini sering dikunjungi para peziarah dari berbagai daerah," jelas dia. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut