Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Modusnya Sabu Dibungkus Plastik Permen

Senin, 19 Juni 2023 | 14:08 WIB
  • author Heru Rukanda
Kurir Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Modusnya Sabu Dibungkus Plastik Permen
Kurir Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Modusnya Sabu Dibungkus Plastik Permen. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, AKP Ikhwan menuturkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dipastikanya lalu dilakukan penangkapan. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan barang bakti sabu dalam kemasan plastik bening yang dibungkus dengan bekas permen seberat 2,92gram," jelasnya. 

"Kami tangkap pelaku saat hendak menyimpan barang dengan sistem tempel," sambung dia. 

AKP Ikhwan menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

"Ancamannya pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut