get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Kurir Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Modusnya Sabu Dibungkus Plastik Permen

Senin, 19 Juni 2023 | 14:08 WIB
header img
Kurir Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Modusnya Sabu Dibungkus Plastik Permen. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, AKP Ikhwan menuturkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dipastikanya lalu dilakukan penangkapan. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan barang bakti sabu dalam kemasan plastik bening yang dibungkus dengan bekas permen seberat 2,92gram," jelasnya. 

"Kami tangkap pelaku saat hendak menyimpan barang dengan sistem tempel," sambung dia. 

AKP Ikhwan menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

"Ancamannya pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut