"Dari ketiga tersangka ini kami mengamankan lima buah handphone berbagai merk serta uang tunai senilai Rp500 ribu,” jelasnya.
Lanjut AKBP Bayu, modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan cara mencari korban yang masih relatif muda kemudian ditawarkan melalui aplikasi khusus kepada para pira hidung belang.
“Terkait dengan korban, keduanya merupakan anak putus sekolah. Yang pertama hanya sampai kelas 2 MTS dan satu orang lagi merupakan lulusan SMP,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri, menyampaikan, berdasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, bahwa kedua korban dibayar Rp250 ribu untuk sekali kencan.
“Tarif untuk sekali kencan Rp250 ribu dan Rp50 ribu diberikan kepada pemilik kos-kosan,” kata Ali.
Editor : Asep Juhariyono