Polisi Gerebek Kamar Kontrakan di Sindangjaya Tasikmalaya yang Dijadikan Tempat Pembuatan Miras
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/06/05/4e6fd_penggerebekan-miras.jpg)
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi gerebek sebuah kamar kontrakan yang dijadikan lokasi pembuatan atau meracik minuman keras (miras), Senin (5/6/2023).
Kamar kontrakan tersebut berada di Gang H. Mulyana, Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Di dalam kamar kontrakan, polisi mendapati ratusan botol miras berbagai jenis dan merek. Selain itu, ada miras jenis tuak sebanyak 3 ember besar dan puluhan bungkus tuak dalam kemasan plastik.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kamar kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras.
"Kami langsung tindak lanjuti dan ternyata benar ada ratusan botol miras di dalam kamar kontrakan," kata Sunarto di lokasi penggerebekan miras.
Ia menyebut, kamar kontrakan tersebut disewa oleh seseorang berinisial R (36). Pemilik miras terbilang baru mengontrak dan digunakan sebagai tempat meracik miras.
"Ini kita sita dari saudara R (36) yang mengaku dia aslinya dari luar tapi ngontrak di sini kurang dari 3 bulan lalu," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono