TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/5/2023).
Para pengurus Partai Nasdem beserta sejumlah bacalegnya tiba di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Raya Timur Singaparna, sekira pukul 10.50 WIB. Kedatangannya diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin dan jajarannya serta Bawaslu.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tasikmalaya, Ade Ikhwan Batara mengatakan, sesuai hasil verifikasi pengurus partai dan melalui musyawarah yang panjang, pihaknya telah menetapkan dan menyerahkan berkas bacaleg yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.
"Hari ini partai Nasdem telah resmi mendaptarkan 50 bacaleg dari kader semua tingkatan. Itu memang hasil verifikasi kami dan merupakan keputusan partai tingkatan DPD Kabupaten," kata Ade.
Ia menuturkan, dari 50 bacaleg yang didaftarkan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, pihaknya menyerahkan 30 persen untuk keterwakilan kaum perempuan dan 40 persennya diisi oleh kader dari kaum milineal.
Ade menyebutkan, Partai Nasdem menyodorkan beberapa kandidat yang masih muda tersebut, tidak lain pihaknya ingin memberikan masa depan untuk kemajuan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Kaum perempuan yang dilibatkan itu ada lebih 30 persen sebetulnya, kalau Partai Nasdem itu sesuai dengan aturan yang kita lengkapi dan dari 7 dapil di Kabupaten itu, nomor urut 1 perempuan itu ada 3 dapil. Kader terbaik kami sebagai pilihan di masyarakat nanti," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono