get app
inews
Aa Read Next : Polres Banjar Himbau Warga Tak Nyalakan Petasan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2024

Innalilahi, Bayi Berusia Satu Bulan di Gresik Meninggal Dunia Diduga karena Suara Ledakan Petasan

Minggu, 30 April 2023 | 10:12 WIB
header img
Innalilahi, Bayi Berusia Satu Bulan di Gresik Meninggal Dunia Diduga karena Suara Ledakan Petasan. Foto: Istimewa/Freepik

Namun, pada saat malam sesak nafas si bayi kembali kambuh. Pihak RS Denisa pun merekomendasikan agar korban dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Dirujuk di RS Lamongan itu hari Rabu, di sana sempat dirawat dengan alat yang dibutuhkan pasien. Sampai akhirnya keluarga mendapat kabar, pembuluh darah otak pecah," ujarnya. 

Kabar itu pun bagai sambaran petir. Bayi berusia satu bulan itu pun menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB di RS Muhammadiyah Lamongan.

Atas kejadian itu, orang tua korban berharap orang yang menyalakan petasan bisa ditindak oleh hukum.

Orang tua bayi akan lapor polisi

Orang tua bayi berusia satu bulan yang meninggal dunia diduga karena suara ledakan petasan akan melaporkan orang yang menyulut petasan ke polisi.

Nur Hasyim dan Nur Faizah meyakini jika buah hatinya meninggal akibat suara ledakan petasan berhulu ledak tinggi. Karena, dari hasil pemeriksaan dokter bahwa pembuluh darah di otak pecah diduga akibat suara ledakan.

Perwakilan keluarga korban, Nufuz, menyampaikan, pihak keluarga terpaksa melakukan langkah hukum karena yang orang yang diduga menyulut petasan tidak ada itikat baik. Bahkan, responnya justru kurang baik.

"Waktu ibu saya meminta bungkus petasan yang disulut untuk obat sawanen (kaget) malah dikasih petasan yang belum disulut. Kan kurang ajar banget," kata Nufuz, Jumat (28/4/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut