get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.133 Mahasiswa Peserta KKN Unigal Periode II Dilepas Secara Resmi di Pendopo Ciamis

Tagih Janji Yayasan, Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kembali Unjuk Rasa

Senin, 10 April 2023 | 14:29 WIB
header img
Tagih Janji Yayasan, Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kembali Unjuk Rasa. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Mahasiswa STMIK Tasikmalaya kembali menggelar aksi unjuk rasa di kampusnya, Jalan RE Marthadinata, Keluruhan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (10/4/2023).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tersebut, bertujuan untuk menagih janji lembaga atau yayasan STMIK Tasikmalaya perihal kesepakatan yang sudah disepakati antara yayasan, para mahasiswa dan orang tua, pada Rabu (27/3/2023) lalu.

Mahasiswa kecewa dan merasa dibohongi oleh pihak yayasan yang akan mencari solusi dan bertanggung jawab atas nasib mereka pasca ditutupnya STMIK Tasikmalaya oleh Kemenristek.

Salah seorang perwakilan aksi mahasiswa, Irfan Fauzi Nugraha mengatakan, ada beberapa poin yang akan disampaikan oleh massa aksi kepada pihak yayasan. Namun sayang ketua yayasan tidak hadir untuk mendengar aspirasi dari para mahasiswa.

"Menagih janji lembaga yayasan mengenai apa yang menjadi kesepakatan pada akhir Maret lalu," kata Irfan.

Ia berharap LLDIKTI untuk menanggapi permasalahan yang menyebabkan STMIK Tasikmalaya ditutup. Selain itu, agar DIKTI memikirkan juga nasib 800 mahasiswa yang saat ini tengah berjuang mencari keadilan.

"Kami ingin DIKTI berupaya menyelesaikan permasalahan di STMIK dan menjamin hak-hak kami sebagai mahasiswa," tuturnya.

"Menuntut DIKTI untuk campur tangan langsung menanggapi permasalahan pencabutan izin kampus STIMIK Tasikmalaya. Karena hingga detik ini kami merasa ditelantarkan. Mau dari pihak STMIK sendiri maupun pihak DIKTI yang mencabut izin kampus." Sambungya.

Jika tidak ada pertanggung jawaban yang konkret, lanjut Irfan, massa aksi akan  membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Para mahasiswa memberikan tengat waktu selama dua pekan atau menurut DIKTI satu tahun, maka pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan.

"Secara bukti tertulis belum ada realisasi dari pihak kampus untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau secara informasi obrolan sudah ada," bebernya.

Irfan menegaskan, perihal perpindahan kampus dinilai mengecewakan seluruh  mahasiswa. Pasalnya, surat dari kelembagaan yayasan baru ditandatangani pada 6 April 2023.

"Sedangkan pada 8 April 2023, mahasiswa harus bersiap-siap mengurus pemberkasan perpindahan. Kampus jugau harus menyiapkan segala kebutuhan administrasi maupun biaya perpindahan," pungkasnya.

Sementara itu, mantan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra, enggan berkomentar banyak. "No komen, tanya ke DIKTI karena udah kami sampaikan semunya," ucap Rahadi.

Disinggung perihal tidak hadirnya Ketua Yayasan STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono, Rahadi menyebut alasan kesehatan yang membuat ketua yayasan tidak bisa menemui massa aksi.

"Beliau lagi sakit jadi gak bisa ke sini," ujarnya

Mahasiswa yang kecewa karena ketua yayasan tidak datang, melampiaskannnya dengan cara mencopot spanduk-spanduk yang terpasang di dalam Gedung Restu Sky.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut