get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pendaki yang Sempat Hilang di Gunung Balease Telah Kembali ke Tasikmalaya

Unjuk Rasa PC PMII Kota Tasikmalaya di Kantor Bawaslu Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Aparat

Sabtu, 30 November 2024 | 18:13 WIB
header img
Unjuk Rasa PC PMII Kota Tasikmalaya di Kantor Bawaslu Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Aparat. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ratusan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Sabtu (30/11/2024) siang. Aksi ini diwarnai dengan insiden saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB dan langsung menggelar orasi di depan para komisioner Bawaslu. Mereka juga membentangkan spanduk berisi kritik dan kekecewaan terhadap kinerja penyelenggara Pilkada 2024.

Namun, di awal unjuk rasa, ketegangan terjadi saat massa berusaha mendesak masuk ke kantor Bawaslu. Aparat kepolisian yang berjaga berhasil meredam situasi dengan bantuan komisioner Bawaslu.

Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, mengatakan bahwa aksi ini tidak hanya menyasar Bawaslu, tetapi juga sejumlah kantor sekretariat partai politik peserta Pilkada dan KPU Kota Tasikmalaya.

Soroti Pelanggaran Pilkada dan Politik Uang

Adriana menjelaskan, aksi ini bertujuan untuk mengingatkan partai politik agar menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan politik bagi masyarakat. Namun, menurutnya, justru ada praktik yang ia nilai membohongi masyarakat.

“Partai seharusnya mendidik masyarakat secara politik, tetapi kenyataannya, dalam Pilkada Kota Tasikmalaya ini, mereka malah menghalalkan segala cara, seperti memberi barang, uang, dan materi lainnya demi mencapai tujuan," kata Adriana.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu calon, termasuk praktik politik uang yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif. 

“Kami memiliki data mengenai tim dan relawan yang menyebarkan uang di beberapa titik TPS, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.

Adriana mengungkapkan bahwa PC PMII telah membentuk Satgas Anti Money Politik. Dari hasil kerja satgas tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk pembagian uang tunai mulai dari Rp25 ribu hingga Rp150 ribu, serta pemberian barang seperti minyak goreng.

“Banyak kader kami menemukan keluarganya menerima uang dan barang-barang dari tim paslon,” paparnya.

Adriana juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan kali ketiga Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya didatangi massa aksi pasca-pemungutan suara Pilkada. Mereka menuntut transparansi dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Harapan kami, Bawaslu bisa memberikan rekomendasi kepada KPU agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut