TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Ciamis diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya karena kedapatan mencuri di kawasan pedestrian Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (4/4/2023).
IRT berinisial YS (40) tersebut hampir diamuk massa yang kesal dengan aksi pelaku yang nekat mencuri celana pendek di kawasan pedestrian Cihideung.
Beruntung petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang sedang melalukan patroli di kawasan tersebut langsung mengamankan IRT tersebut dan membawanya ke mako untuk dimintai keterangan.
"Kami amankan karena masyarakat di sana sudah menangkap dan berkerumun. Takutnya dari pihak masyarakat anarkis, maka kebetulan anggota kami di sana langsung mengamankan dan dibawa ke mako," ucap Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sandi, pelaku merasa kesal kepada pedagang lantaran permintaannya agar harga barang yang hendak dibelinya tidak ditanggapi oleh si pedagang.
Kekesalannya semakin menjadi ketika ada seorang pembeli lainnya yang sama menawar harga tersebut dan langsung direspon oleh pedagang tersebut.
“Pengakuannya karena kesal saja minta harga turun tak ditanggapi oleh pedagang,” ujarnya.
Ia menuturkan, pelaku mengambil satu celana pendek. Namun, karena keburu kepergok sehingga barang curian yang diambil pelaku langsung di kembalikan ke pemiliknya.
"Untuk barang itu cuma satu calana pendek, dan itu juga sudah dikembalikan ke pemiliknya, dan sudah damai," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono