get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Kawistara 2024, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Seorang IRT asal Ciamis Diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mencuri Celana di Pedestrian Cihideung

Selasa, 04 April 2023 | 17:49 WIB
header img
Seorang IRT Asal Ciamis Diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mencuri Celana di Pedestrian Cihideung. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Ciamis diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya karena kedapatan mencuri di kawasan pedestrian Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (4/4/2023).

IRT berinisial YS (40) tersebut hampir diamuk massa yang kesal dengan aksi pelaku yang nekat mencuri celana pendek di kawasan pedestrian Cihideung.

Beruntung petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang sedang melalukan patroli di kawasan tersebut langsung mengamankan IRT tersebut dan membawanya ke mako untuk dimintai keterangan.

"Kami amankan karena masyarakat di sana sudah menangkap dan berkerumun. Takutnya dari pihak masyarakat anarkis, maka kebetulan anggota kami di sana langsung mengamankan dan dibawa ke mako," ucap Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sandi, pelaku merasa kesal kepada pedagang lantaran permintaannya agar harga barang yang hendak dibelinya tidak ditanggapi oleh si pedagang.

Kekesalannya semakin menjadi ketika ada seorang pembeli lainnya yang sama menawar harga tersebut dan langsung direspon oleh pedagang tersebut.

“Pengakuannya karena kesal saja minta harga turun tak ditanggapi oleh pedagang,” ujarnya.

Ia menuturkan, pelaku mengambil satu celana pendek. Namun, karena keburu kepergok sehingga barang curian yang diambil pelaku langsung di kembalikan ke pemiliknya.

"Untuk barang itu cuma satu calana pendek, dan itu juga sudah dikembalikan ke pemiliknya, dan sudah damai," tuturnya.  

Sandi menjelaskan, jika pelaku kembali melakukan aksi pencurian dan tertangkap maka pihaknya akan melaporkan dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

"Untuk si pelaku kita kasih berita pemeriksaan, dan selanjut kami kasih pembinaan sesuai istilahnya administrasi. Namun, apabila ketahuan seperti tadi ya kita laporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

Sementara itu, YS mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Pasalnya, dirinya kesal terhadap si pedagang yang tak memberikan harga diskon. Padahal menurutnya, ia sudah sering berbelanja kepada pedagang tersebut.

"Baru sekali ini pak, karena saya kesal baru aku nawar ke pedagang itu gak dikasih, tapi pembeli lain yang baru langsung direspon. Saya itu sering ke sini sudah langganan malahan," ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut