get app
inews
Aa Text
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi

Curi Kabel Tembaga, Dua Pemuda Pengangguran di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:48 WIB
header img
Curi Kabel Tembaga, Dua Pemuda Pengangguran di Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: IST

H Iwan menambahkan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara.

“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ucapnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut