TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dua pemuda pengangguran di Tasikmalaya diamankan Polsek Indihiang lantaran tertangkap tangan mencuri kabel tembaga.
Kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Abdul Ajid Nurhakim (22) warga Kampung Ciburiat, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, dan Elfa Pamungkas (20) warga Kampung Bobos, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kedua pelaku mencuri kabel tembaga yang merupakan kabel induk panel di pabrik aspal hotmix PT Barkah Madia Grup di Jalan Brigjen Waskita Kusumah, Kelurahan/Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan mengatakan, aksi kedua pelaku terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
“Kedua pelaku ini mencuri kabel induk panel di pabrik hotmix di Jalan Brigjen Waskita Kusumah. Keduanya ketahuan sama para pegawai kemudian ditangkap,” kata H Iwan, Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, kabel tembaga yang dicuri oleh kedua pemuda pengangguran tersebut sepanjang lebih kurang 20 meter. Pelaku mencuri kabel tembaga dengan cara memotongnya menggunakan gergaji besi yang sudah dimodifikasi kemudian mengupas bungkusnya dengan pisau cutter.
“Setelah kami menerima laporan dari korban, atas nama Dadan, warga Rancageneng, Bungursari, kami langsung cek TKP dan dua pelaku sudah diamankan di kantor pabrik,” ujarnya.
Ia menuturkan, anggota Unit Reskrim Polsek Indihiang yang datang ke tempat kejadian perkara langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya berupa kabel tembaga sepanjang lebih kurang 20 meter, gergaji besi dan dua buah pisau cutter.
“Kami bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dan memang keduanya mengakui telah mencuri kabel,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono