get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

5 Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Hiling di Rumah Aman KPAID Tasikmalaya 

Kamis, 16 Desember 2021 | 20:42 WIB
header img
5 Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Hiling di Rumah Aman KPAID Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.id – Lima anak korban dugaan aksi pencabulan oleh oknum guru ngajinya disalah satu pondok pesantren atau lembaga pendidikan di wilayah Tasikmalaya Selatan, kini berada di rumah aman milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, sampai saat ini kelima anak korban masih dalam proses pendampingan di safehouse atau rumah aman untuk dilakukan trauma hiling. 

Menurut Ato, hal itu dilakukan untuk menjaga dampak psikologis dan dampak sosial akibat peristiwa yang dialami oleh para korban. 

Dalam pelaksanaan pendampingan psikologis para korban, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai darinpenyidik Polres Tasikmalaya, KPAID, serta P2TP2A.

"Anak-anak yang menjadi korban saat ini berada di rumah aman KPAID. Alhamdulillah kondisinya baik dan kami akan terus dampingi proses pemulihan psikologisnya yang tentunya terganggu dengan apa yang telah dialaminya," ujar Ato, Kamis. (16/12/2021).

Dikatakan Ato, KPAID sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. 

“Anak-anak ada lima orang yang kami tempatkan di rumah aman milik kami. Namun, memang baru ada tiga anak yang didalami oleh penyidik Polres Tasikmalaya. 

Meskipun bukan tidak mungkin korban lainnya juga bermunculan kemudian,” ungkap Ato. 

Ato menyebutkan, anak-anak korban dugaan pencabulan ini saat ini sedang mendapatkan terapis psikologis dan sudah berangsur pulih kondisi psikisnya. 

KPAID berharap apabila kejadian ini bisa berakhir, mata rantai kasusnya terputus apalagi di lembaga keagamaan seperti pondok pesantren.

"Pelakunya kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan anak-anak korban yang masih di bawah umur harus mendapatkan pendampingan," kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut