Agresi militer Belanda 1 dipimpin oleh Letnan Gubernur Jenderal Johanes Van Mook, tepatnya sejak 21 Juli 1947.
Agresi militer Belanda 1 ini secara jelas telah melanggar perjanjian Linggarjati yang mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Agresi militer Belanda 1 dimulai dengan masuknya pasukan sekutu ke Indonesia melalui Sabang, Aceh pada 23 Agustus 1945. Dalam hal ini, mereka ikut dalam rombongan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pimpinan Van Mook yang bertugas menjalankan pidato Ratu mengenai konsepsi kenegaraan di Indonesia.
Dalam agresi militer ini, Belanda menurunkan dua pasukan khususnya, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling dan Pasukan Para I di bawah Kapten C Sisselaar.
Agresi militer yang dilakukan Belanda tidak hanya menyasar Jawa. Pasukan tersebut juga dikirim ke Sumatera Barat untuk merebut daerah-daerah strategis yang kaya. Dalam tindakannya ini, Belanda sama sekali tidak merasa bersalah. Justru, mereka berdalih bahwa agresinya ini dilakukan untuk mempertahankan kesepakatan atas Perundingan Linggarjati.
Setelahnya, Pemerintah Indonesia secara resmi mengadukan tindakan Belanda ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947, agresi militer Belanda 1 ini masuk dalam salah satu agenda Dewan Keamanan PBB. Sebagai solusinya, PBB mengeluarkan resolusi berupa perintah agar konflik bersenjata segera dihentikan antara Belanda dan Indonesia.
Editor : Asep Juhariyono