JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Belanda pernah melakukan agresi militer ke Indonesia. Tujuannya untuk merebut dan menguasi Indonesia yang telah merdeka.
Melansir dari jurnal berjudul Agresi Militer Belanda I Di Bondowoso karya Erfin Yuliani, agresi militer Belanda I merupakan tindakan Belanda untuk memaksakan keinginannya kembali menguasai Indonesia secara militer.
Tindakan agresi militer Belanda 1 itu dilakukan lantaran gagalnya perundingan Linggarjati yang tidak sesuai keinginannya.
Di samping itu, negara kincir angin itu menganggap Indonesia belum sepenuhnya memiliki pemerintahan yang legitimasi dan berdaulat.
Agresi militer Belanda 1 bertujuan untuk menghancurkan keberadaan Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menduduki daerah-daerah strategis secara ekonomi dan politik.
Oleh hal itu, Belanda berusaha menduduki Sumatera Utara, Sumatera Timur (daerag perkebunan), Sumatera Selatan (daerah perminyakan Palembang), hingga daerah perkebunan di ujung Jawa Timur seperti Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, hingga Jember.
Agresi militer Belanda 1 dipimpin oleh Letnan Gubernur Jenderal Johanes Van Mook, tepatnya sejak 21 Juli 1947.
Agresi militer Belanda 1 ini secara jelas telah melanggar perjanjian Linggarjati yang mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Agresi militer Belanda 1 dimulai dengan masuknya pasukan sekutu ke Indonesia melalui Sabang, Aceh pada 23 Agustus 1945. Dalam hal ini, mereka ikut dalam rombongan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pimpinan Van Mook yang bertugas menjalankan pidato Ratu mengenai konsepsi kenegaraan di Indonesia.
Dalam agresi militer ini, Belanda menurunkan dua pasukan khususnya, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling dan Pasukan Para I di bawah Kapten C Sisselaar.
Agresi militer yang dilakukan Belanda tidak hanya menyasar Jawa. Pasukan tersebut juga dikirim ke Sumatera Barat untuk merebut daerah-daerah strategis yang kaya. Dalam tindakannya ini, Belanda sama sekali tidak merasa bersalah. Justru, mereka berdalih bahwa agresinya ini dilakukan untuk mempertahankan kesepakatan atas Perundingan Linggarjati.
Setelahnya, Pemerintah Indonesia secara resmi mengadukan tindakan Belanda ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947, agresi militer Belanda 1 ini masuk dalam salah satu agenda Dewan Keamanan PBB. Sebagai solusinya, PBB mengeluarkan resolusi berupa perintah agar konflik bersenjata segera dihentikan antara Belanda dan Indonesia.
Mendapat tekanan dari PBB, akhirnya pada 15 Agustus 1947, Belanda menerima resolusi Dewan Keamanan dengan menghentikan pertempuran. Beberapa hari setelahnya, Pemerintah Belanda dan Indonesia sepakat untuk melakukan gencatan senjata.
Namun, Belanda kembali ingkar janji. Tak berselang lama, Belanda kembali melancarkan agresi militer dalam intensitas lebih besar. Adapun tindakan tersebut dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com pada Senin, 12 September 2022 dengan judul "Latar Belakang Terjadinya Agresi Militer Belanda 1, Upaya Belanda untuk Kembali Menguasai Indonesia"
Editor : Asep Juhariyono