get app
inews
Aa Text
Read Next : BBWS Citanduy: Impounding Bendungan Leuwikeris Tidak Akan Ganggu Pasokan Air Irigasi di Kota Banjar

UMK 2023 Naik 7,19 Persen, Ini Tanggapan DPC SPSI Kota Tasikmalaya

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:19 WIB
header img
UMK 2023 Naik 7,19 Persen, Ini Tanggapan DPC SPSI Kota Tasikmalaya. Foto: IST

“Karena kalau ditetapkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, apalagi dengan kenaikan harga yang terjadi kayaknya akan sangat bertolak belakang dengan kelayakan hidup buruh yang menjadi indikator kenaikan upah di uu nomor 13. Makanya kita menuntut 9,69 sebagai bentuk penyesuaian dengan permenaker yang hanya membatasi hanya 10 persen,” sambung Eros.

Ia menuturkan, sebelum mengusulkan angka kenaikan UMK 2023, pihaknya telah berupaya bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dengan beraudiensi dengan Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Namun, dalam pertemuan tersebut tidak berlangsung lama sehingga pihaknya belum sempat menyampaikan harapan para pekerja terkait dengan kenaikan UMK 2023.

“Kita sudah berupaya berkomunikasi dengan audiensi dengan Pj Wali Kota Tasikmalaya. Dengan waktu yang cukup singkat 5 sampai 10 menit, kita tidak sempat menyampaikan harapan kita,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Eros yang juga Koordinator Relawan JKN KIS Tasikmalaya, kenaikan UMK Kota Tasikmalaya 2023 ini mungkin lebih baik dari 2 tahun sebelumnya tapi masih jauh dari harapan para buruh.

“Kalau melihat angka kenaikan UMK tahun ini mungkin lebih baik dari 2 tahun sebelumnya ya. Kenaikan UMK Kota Tasikmalaya 2023 diangka 7,19 persen, walaupun keputusan guburnur tidak sampai ada darah yang mencapai 10 persen sesuai permenaker,” pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut