Yusuf menuturkan, setelah lubang kunci diganjal, pelaku kemudian keluar ruang mesin ATM dan menunggu korban. Tidak lama berselang datang seorang perempuan akan mengambil uang tunai di mesin ATM.
"Pada saat kartu ATM tidak bisa dimasukan ke dalam mesin ATM, pelaku masuk dan berpura-pura akan membantu. Tapi pelaku belum berhasil mengambil uang dari kartu ATM milik korban karena perbuatan pelaku diketahui oleh saksi Komarudin yang curiga dan pelaku berhasil diamankan," tuturnya.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial MA, pihaknya mendapati 3 keping kartu ATM, obeng, dan senjata tajam jenis badik.
"Yang diamankan satu tersangka inisial MA sementara temannya inisial IR kabur. Dari tas pinggang pelaku MA kami temukan barang bukti yakni satu buah obeng, 3 keping kartu ATM dan badik," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono