Mengetahui hal itu, petugas medis kemudian melakukan autopsi guna menyelidiki penyebab kematian. Berdasarkan hasil autopsi, ketiga korban pun diketahui tewas karena mengalami keracunan.
"Untuk sementara korban meninggal masih dilakukan visum dan autopsi, kita masih menunggu. Dugaan awal korban meninggal karena keracunan. Keracunannya zat kimia apa, masih kita dalami," ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Parahnya, tim kepolisian mengungkap bahwa kematian satu keluarga tersebut merupakan kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh anak kedua korban, yakni DDS (22). Pelaku mengaku, bahwa dirinya telah mencampur racun yang dibelinya secara online ke dalam kopi dan teh hangat tersebut.
Sementara itu, motif pelaku dalam melakukan aksinya tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, Pelaku kini sudah diamankan oleh tim kepolisian di Satuan Reskrim Polresta Magelang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita sudah amankan terduga pelaku, yang diduga membunuh dengan cara meracuni para korban," pungkas Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun
Data Korban Tewas Diracun Anak Kandung:
1. Abbas Ashar (58) (suami)
2. Heri Riyani (54) (istri)
3. Dhea Chairunnisa (24) (anak pertama)
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta