TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tujuh remaja yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/11/2022) dini hari.
Petugas juga mendapati satu botol miras jenis arak di lokasi, dan ditemukan pula dua buah alat kontrasepsi (kondom) dari sekelompok remaja tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Plt Kapolsek Indihiang Iptu Dede Hendi membenarkan terkait hal tersebut.
“Benar, Sabtu (26/11/2022) dini hari kami amankan 7 remaja, 4 laki-laki dan 3 perempuan ke polsek,” ujar Iptu Dede.
Ia menjelaskan, petugas piket Polsek Indihiang menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya sekumpulan remaja yang diduga sedang pesta miras dan berbuat mesum.
"Kami menerima pengaduan warga sekitar pukul 04.00 WIB. Personel yang sedang patroli kemudian merespon cepat mendatangi lokasi," jelasnya
Iptu Dede menuturkan, setibanya di lokasi, didapati sekelompok remaja yang sedang pesta miras dan diduga melakukan perbuatan mesum.
"Kami amankan 1 botol miras jenis arak, 2 buah alat kontrasepsi, 3 unit sepeda motor," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono