BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Cheka Virgowansyah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya usai dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11/2022).
Cheko Virgowansyah menggantikan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf yang habis masa jabatan periode 2017-2022.
Diketahui, selama ini menjabat Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Pada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pelantikan Cheka sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya setelah ditunjuk melalui SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6113 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022.
Cheka akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Tasikmalaya sampai memasuki perhelatan pilkada serentak 2024.
"Pj Wali Kota Tasikmalaya merupakan kepanjangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Pjs melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan," ujar Uu dalam sambutannya.
"Harapan kami pjs yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya pak Budi Budiman dan pak Yusuf dan sekarang terus dikembangkan sampai lebih baik lagi," sambung Kang Uu panggilan akrab Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Editor : Asep Juhariyono