get app
inews
Aa Read Next : Dedi Mulyadi-Uu Ruzhanul Ulum Bahas Jodoh di Pilgub Jabar dan Tunggu Restu Jadi Calon

Cheka Virgowansyah Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Gantikan Muhammad Yusuf

Senin, 14 November 2022 | 17:59 WIB
header img
Cheka Virgowansyah Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Gantikan Muhammad Yusuf. Foto: YouTube

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Cheka Virgowansyah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya usai dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11/2022).

Cheko Virgowansyah menggantikan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf yang habis masa jabatan periode 2017-2022.

Diketahui, selama ini menjabat Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Pada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Pelantikan Cheka sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya setelah ditunjuk melalui SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6113 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022.

Cheka akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Tasikmalaya sampai memasuki perhelatan pilkada serentak 2024. 

"Pj Wali Kota Tasikmalaya merupakan kepanjangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Pjs melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan," ujar Uu dalam sambutannya. 

"Harapan kami pjs yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya pak Budi Budiman dan pak Yusuf dan sekarang terus dikembangkan sampai lebih baik lagi," sambung Kang Uu panggilan akrab Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. 

Kang Uu yakin jika Cheka mampu memimpin Kota Tasikmalaya dan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dalam menjalankan pembangunan di daerah diberbagai sektor. Cheka juga dinilai bisa sejalan dan mampu berkoodinasi dengan seluruh lapisan masyarakat Kota Tasikmalaya. 

 "Hari ini, saya mewakili Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah pusat karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat, maka sekarang melantik Pj Wali Kota Tasikmalaya. Sekalipun mungkin banyak beredar bahwa Pj yang hari ini tidak diusulkan, tapi ini semua tidak melanggar aturan yang ada karena payung hukumnya ada," jelas Kang Uu. 

Wagub meminta Cheka untuk segera menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di Kota Tasikmalaya. "Harapan kami kepada Pak wali kota baru dapat membangun komunikasi yang baik dengan legislatif dan para kiai dan para ulama karena memang di Tasikmalaya banyak pesantren," tandasnya. 

Sementara itu, Cheka mengaku kali pertama akan membangun komunikasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan elemen masyarakat di Kota Tasikmalaya. 

Kemudian, dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diperintahkan oleh Kemendagri. 

"Saya ini seorang ASN, jadi saya melaksanakan tugas sebagaimana surat tugas yang telah diberikan seperti tadi sudah sampaikan Pak Wagub (Jabar). Salah satu tugas saya itu untuk memperlancar proses Pemilu dan Pilkada 2024, tapi proses itu kan masih masih panjang," kata Cheka. 

Untuk menjalankan roda pemerintahan, lanjut Cheka, dirinya akan mengoptimalkan kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Karena saya seorang penjabat, maka saya kali pertama akan mendengar dulu apa permasalahan yang muncul di masyarakat dan dicari solusinya bersama teman-teman OPD," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut