get app
inews
Aa Read Next : Terlilit Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun ke WNA

Jadi Korban Investasi di Pinjol, Puluhan Orang Datangi Mapolsek Karangnunggal

Kamis, 10 November 2022 | 17:28 WIB
header img
Jadi Korban Investasi di Pinjol, Puluhan Orang Datangi Mapolsek Karangnunggal. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya untuk melaporkan seorang terduga pelaku, Kamis (10/11/2022). Para korban yang didominasi emak-emak ini, mengaku namanya telah dipinjam di akun Pinjaman Online (Pinjol) dan aplikasi bisnis online lainnya. Setiap korban, mengaku ada yang mengalami kerugian dari mulai Rp10 hingga Rp20 juta dari berbagai aplikasi.

Salah seorang korban, Bunga (21) mengaku, awalnya ia ditawari kerjasama oleh seorang admin. Seorang admin itu mengelola satu grup yang di dalamnya terdapat beberapa anggota. Kemudian, admin memiliki ketua yakni terlapor berinisial WW. Bunga mengaku, pertama kali ia dan korban lain dibujuk untuk membuat akun di beberapa aplikasi. Saat melakukan pendaftaran, para korban dipandu oleh admin melalui telepon.

"Itu kan ada beberapa admin, setiap grup ada adminnya. Gak tau berapa grup, banyak pokoknya. Kemudian dari admin setiap grup itu ada ketuanya yang namanya W. Awalnya ditawari kerjasama, untuk daftar di aplikasi pinjaman online. Pas lagi daftar, dipandu oleh admin," kata salah seorang korban, Bunga, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022) siang.

Menurut Bunga, beberapa aplikasi yang telah didaftarkan itu dipakai transaksi oleh admin. Ada beberapa mekanisme pencairan, seperti  dicairkan melalui pinjaman uang dan juga dicairkan melalui barang atau gesek tunai (gestun). Para korban mengaku diiming-imingi bagi hasil sebesar 10 persen dari setiap melakukan pencairan. Sejak awal pencairan, pinjaman itu lancar dibayar cicilan oleh admin.

Namun, pada pencairan ke beberapa kali, tiba-tiba tagihan membengkak, cicilannya tak kunjung dibayarkan oleh admin. Kemudian, para korban ditagih oleh Debt Collector (DC) dari aplikasi. Para korban mengaku resah, karena DC yang melakukan penagihan menggunakan kata-kata kasar.

"Awalnya sih lancar-lancar saja, setorannya dibayar oleh admin. Kemudian saat pencairan keempat, kelima dan seterusnya kami para korban ditagih dan diteror oleh DC. Katanya utang di aplikasi gak dibayarkan. Kami jelas resah lah, karena kan bahasanya juga kasar," ujar Bunga.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut