TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya untuk melaporkan seorang terduga pelaku, Kamis (10/11/2022). Para korban yang didominasi emak-emak ini, mengaku namanya telah dipinjam di akun Pinjaman Online (Pinjol) dan aplikasi bisnis online lainnya. Setiap korban, mengaku ada yang mengalami kerugian dari mulai Rp10 hingga Rp20 juta dari berbagai aplikasi.
Salah seorang korban, Bunga (21) mengaku, awalnya ia ditawari kerjasama oleh seorang admin. Seorang admin itu mengelola satu grup yang di dalamnya terdapat beberapa anggota. Kemudian, admin memiliki ketua yakni terlapor berinisial WW. Bunga mengaku, pertama kali ia dan korban lain dibujuk untuk membuat akun di beberapa aplikasi. Saat melakukan pendaftaran, para korban dipandu oleh admin melalui telepon.
"Itu kan ada beberapa admin, setiap grup ada adminnya. Gak tau berapa grup, banyak pokoknya. Kemudian dari admin setiap grup itu ada ketuanya yang namanya W. Awalnya ditawari kerjasama, untuk daftar di aplikasi pinjaman online. Pas lagi daftar, dipandu oleh admin," kata salah seorang korban, Bunga, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022) siang.
Menurut Bunga, beberapa aplikasi yang telah didaftarkan itu dipakai transaksi oleh admin. Ada beberapa mekanisme pencairan, seperti dicairkan melalui pinjaman uang dan juga dicairkan melalui barang atau gesek tunai (gestun). Para korban mengaku diiming-imingi bagi hasil sebesar 10 persen dari setiap melakukan pencairan. Sejak awal pencairan, pinjaman itu lancar dibayar cicilan oleh admin.
Namun, pada pencairan ke beberapa kali, tiba-tiba tagihan membengkak, cicilannya tak kunjung dibayarkan oleh admin. Kemudian, para korban ditagih oleh Debt Collector (DC) dari aplikasi. Para korban mengaku resah, karena DC yang melakukan penagihan menggunakan kata-kata kasar.
"Awalnya sih lancar-lancar saja, setorannya dibayar oleh admin. Kemudian saat pencairan keempat, kelima dan seterusnya kami para korban ditagih dan diteror oleh DC. Katanya utang di aplikasi gak dibayarkan. Kami jelas resah lah, karena kan bahasanya juga kasar," ujar Bunga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengaku telah menerima laporan dari puluhan korban. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah total kerugian yang dialami para korban. Pasalnya, para korban yang melakukan pelaporan belum membawa bukti yang lengkap.
"Kami kedatangan puluhan orang, ada 30 hingga 50 orang yang datang ke kita. Melaporkan bahwa mereka ikut ke dalam investasi kepada seseorang yang dilaporkan kepada kita. Kita belum menerima informasi soal kerugiannya karena laporan awal mereka (korban) baru membawa bukti yang belum lengkap," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo
Dari setiap korban, kata Ari ada yang mengalami kerugian sekira Rp 10 hingga Rp 20 juta. Guna memastikan total kerugian yang dialami, kata Ari, para korban sudah disarankan agar melengkapi bukti transaksi. Selain itu, dengan adanya bukti yang lengkap, bisa diketahui secara detail transaksi yang dilakukan antara korban dengan pelaku.
"Setiap orangnya, mereka ada yang rugi 10 hingga 20 juta rupiah, tapi laporannya belum lengkap. Jadi kami belum bisa memastikan jumlah kerugiannya berapa. Kami sarankan pelapor untuk melengkapi bukti-bukti kepada kita, untuk memastikan kerugiannya seperti apa," ungkap Ari.
Guna mempercepat pengungkapan, dalam beberapa hari ke depan Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya akan melakukan pemanggilan terhadap para korban. Tujuannya, agar bisa diketahui jenis penipuan dan total jumlah kerugian yang dialami para korban.
"Mulai beberapa hari ke depan, akan banyak saksi yang kita panggil ke sini. Sehingga kita bisa tahu, apakah yang dilaporkan ini investasi atau jenis yang lainnya," pungkas Ari
Editor : Asep Juhariyono