Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Kemacetan di Hari Pertama Masuk Sekolah, Polsek Kawalu Gatur Lalin di Simpang 4 Cicariang
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru Tak Diterapkan di Semua Daerah

Selasa, 07 Desember 2021 | 07:51 WIB
  • author Azhfar Muhammad
PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru Tak Diterapkan di Semua Daerah
Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah pada periode libur Nataru. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) tidak akan diterapkan di semua daerah.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),  Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Luhut menilai, untuk penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.  

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ujar Menko Luhut dalam keterangannya dikutip, Selasa (7/12/2021).  

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut