“Saya ucapkan terimakasih untuk kepolisian, terutama untuk pak Kapolres dan pak Kasat Reskrim, semoga ke depan polisi semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang mako polres untuk mengeceknya dengan membawa bukti kepemilikan berupa stnk dan bpkb serta surat laporan polisi.
“Pengambilan motor gratis, silahkan warga yang hilang motornya bisa datang langsung. Jangan lupa bawa persyaratannya berupa bukti kepemilikan kendaraan,” kata AKP Agung.
Menurutnya, barang bukti 43 unit sepeda motor yang diamankan pihaknya merupakan hasil kejahatan tindak pidana curanmor.
“Alhamdulillah, kita bisa ungkap 3 sindikat curanmor dari kelompok Garut, Kuningan, dan Lampung. Mohon doanya, kita terus kembangkan kasusnya untuk mengungkap para pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono