get app
inews
Aa Read Next : Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Kota Tasikmalaya Divonis Denda Rp200 Ribu

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf: Buang Sampah Sembarangan Akan Ditindak Tegas

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:01 WIB
header img
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf: Buang Sampah Sembarangan Akan Ditindak Tegas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Yusuf menuturkan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya seremonial saja tetapi harus dilakukan dan diaplikasikan di lapangan dengan maksimal secara bersama-sama. Pihaknya juga akan berupaya menyelesaikan berbagai macam persoalan sampah di Kota Tasikmalaya salah satunya tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir.

“Yang terutama itu kesadaran masyarakat terhadap membuang sampah, jangan buang sampah sembarangan. Kemudian banyak juga di luar warga Kota Tasik yang membuang sampah di wilayah kita," kata Yusuf.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut