Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan menjelaskan, tradisi Nyangku merupakan salah satu tradisi yang sudah mendapat pengakuan warisan budaya dari tingkat nasional yang setiap tahun diselenggarakan oleh masyarakat Panjalu.
"Untuk masyarakat Ciamis tetap bangga dengan budaya yang kita miliki. Nyangku itu sudah menjadi warisan budaya tak benda tingkat nasional. Jadi kalau kita tidak merawat ditakutkan warisan budaya ini menjadi hilang,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Ciamis, Dr. H. Heri Solehudin menuturkan, tradisi Nyangku merupakan tradisi yang dilakukan sebagai upaya melestarikan budaya peninggalan kerajaan Panjalu.
"Dengan hal ini kita ngamumule budaya karuhun sehingga mempunyai makna bagi banyak orang," kata Heri.
Menurutnya, tradisi Nyangku merupakan salah satu aset budaya yang harus dijaga dan dikembangkan supaya dapat meningkatkan aspek sosial, budaya, ekonomi dan aspek lainnya.
"Pesan sinergi dengan Papagon Panjalu yaitu mangan karna halal, jadi kita makan itu yang halal dan bersih, yang halalan toyyiban, kemudian suci dalam berpakaian, bekerja, beraktivitas dengan kebenaran, serta ucapan dan tingkah laku kita. Sehingga betul-betul bermanfaat untuk masyarakat dan negara," tandasnya.
Tradisi Nyangku yang digelar di Alun-alun Panjalu, Kabupaten Ciamis ini disaksikan oleh ribuan warga. Mereka tidak hanya warga Panjalu dan sekitarnya, tapi ada pula yang datang dari luar daerah.
Editor : Asep Juhariyono