get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Kawistara 2024, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Tradisi Nyangku, Mencuci Benda-benda Pusaka Peninggalan Kerajaan Panjalu, Filosofi Sucikan Diri 

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:07 WIB
header img
Tradisi Nyangku, Mencuci Benda-benda Pusaka Peninggalan Kerajaan Panjalu, Filosofi Sucikan Diri. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Nyangku merupakan tradisi mencuci benda pusaka yang dilakukan setiap bulan Rabiulawal atau Maulud setiap tahunnya. Tradisi Nyangku ini juga sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tradisi Nyangku sudah ada sejak zaman Kerajaan Prabu Borosngora di daerah Panjalu, Kabupaten Ciamis. Tradisi ini dilakukan secara turun temurun oleh warga di Panjalu.

Selama dua tahun kegiatan Nyangku dilaksanakan secara sederhana lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun, seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, tradisi Nyanku pun kini digelar dengan meriah.

Berbagai kegiatan seperti Festival Panjalu, Kernaval Budaya, serta Pentas Kesenian turut memeriahkan upacara Nyangku di Alun-alun Panjalu, Senin (24/10/2022).

Salah satu kegiatan dalam upacara adat tersebut adalah mencuci benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu.

Ketua pelaksana tradisi Nyangku, Raden Pandu Ghalib Prasasti Cakradinata menuturkan, kegiatan ini mempunyai makna sebagai momen sejarah, serta untuk membersihkan diri. “Pencucian benda pusaka ini hanyalah simbolis sebagai upaya menghargai budaya peninggalan leluhur, yang dicuci itu sebenarnya adalah hati kita sendiri," kata Raden Pandu, dikutip dari iNewsCiamisRaya.id, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, pencucian benda pusaka tersebut dicuci dengan air Tirta Kahuripan dari 12 sumber mata air. Panitia hanya mencuci 4 benda pusaka dari 300 lebih benda pusaka, dan sisanya akan dicuci pada esok hari dengan tempat yang sama di Alun-alun Panjalu.

“Hari ini yang kita cuci hanya 4 pusaka, sisanya besok,” ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan menjelaskan, tradisi Nyangku merupakan salah satu tradisi yang sudah mendapat pengakuan warisan budaya dari tingkat nasional yang setiap tahun diselenggarakan oleh masyarakat Panjalu.

"Untuk masyarakat Ciamis tetap bangga dengan budaya yang kita miliki. Nyangku itu sudah menjadi warisan budaya tak benda tingkat nasional. Jadi kalau kita tidak merawat ditakutkan warisan budaya ini menjadi hilang,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Ciamis, Dr. H. Heri Solehudin menuturkan, tradisi Nyangku merupakan tradisi yang dilakukan sebagai upaya melestarikan budaya peninggalan kerajaan Panjalu.

"Dengan hal ini kita ngamumule budaya karuhun sehingga mempunyai makna bagi banyak orang," kata Heri.

Menurutnya, tradisi Nyangku merupakan salah satu aset budaya yang harus dijaga dan dikembangkan supaya dapat meningkatkan aspek sosial, budaya, ekonomi dan aspek lainnya.

"Pesan sinergi dengan Papagon Panjalu yaitu mangan karna halal, jadi kita makan itu yang halal dan bersih, yang halalan toyyiban, kemudian suci dalam berpakaian, bekerja, beraktivitas dengan kebenaran, serta ucapan dan tingkah laku kita. Sehingga betul-betul bermanfaat untuk masyarakat dan negara," tandasnya.

Tradisi Nyangku yang digelar di Alun-alun Panjalu, Kabupaten Ciamis ini disaksikan oleh ribuan warga. Mereka tidak hanya warga Panjalu dan sekitarnya, tapi ada pula yang datang dari luar daerah.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut