Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 5 Kota di Indonesia yang Terancam Tenggelam, Nomor 4 pada 2030 Diprediksi Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

9 Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Gratis, Bikin Hemat Dikantong

Senin, 19 September 2022 | 09:52 WIB
  • author Shelma Rachmahyanti
9 Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Gratis, Bikin Hemat Dikantong
Ilustrasi aplikasi. Foto: dok iNews

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Inilah 9 aplikasi yang bisa Anda gunakan agar bisa menikmati layanan transfer uang antar bank gratis alias bebas biaya admin.

Kehadiran 9 aplikasi transfer uang antar bank gratis tentunya menjadi hal baik bagi masyarakat. Terutama yang seringkali melakukan transfer antar bank. Dengan menggunakan layanan aplikasi ini Anda bisa menghemat pengeluaran untuk biaya administrasi bank.

Mungkin Sebagian orang ada yang keberatan harus merogoh sakunya untuk biaya admin yang dikeluarkan saat mentransfer uang, terutama transfer uang antar bank. Pasalnya, setiap kali transfer uang antar bank pengguna akan dikenakan tarif sebesar Rp6.500 per transaksi.

Akan tetapi, beberapa aplikasi transfer uang ini juga ada yang mengharuskan pengguna untuk membayar biaya admin. Walau demikian, biaya admin yang dikeluarkan tidak terlalu besar yakni Rp2.500.

Lantas, apa saja 9 aplikasi transfer uang antar bank gratis?

Dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (18/9/2022), berikut 9 aplikasi transfer uang antar bank gratis:

1. Flip

2. Dana

3. OY Indonesia

4. LinkAja

5. Ovo

6. GoPay

7. Payfazz

8. Wise

9. Transfez.

Itulah 9 aplikasi transfer uang antar bank gratis yang bisa Anda gunakan. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Mau Transfer Uang Antar Bank Gratis? Pakai 9 Aplikasi Ini"

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut