PARIAMAN, iNewsTasikmalaya.id – Polres Padang Pariaman menangkap seorang oknum guru SD atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Bocah SD kelas IV ini diduga disetubuhi pelaku berkali-kali.
AKP Agustinus Pigai, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman mengungkapkan pelakunya yang ditangkap berinisial KK (27). Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit perut dan ketakutan lalu dia membeli test pack atau alat cek kehamilan.
“Setelah membeli, korban menanyakan kepada tetangganya cara menggunakan alat tersebut. Tetangganya ini curiga anak kecil membeli dan menanyakan penggunaan test pack. Setelah didesak, korban bercerita hingga kejadian ini terungkap," katanya, Kamis (15/7/2022).
Lalu seorang tetangganya sempat memposting kejadian tersebut ke akun Facebook dan viral.
Editor : Asep Juhariyono