Sementara, kasur hotel tampak berantakan. Dari data petugas, dua orang wanita tersebut masih tergolong muda berusia sekitar 19 tahun. Saat ditanya petugas, dua wanita tersebut mengaku hanya bermain di hotel tersebut.
"Kami cuman main saja Pak, ke sini," jawab satu di antara wanita kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Tidak hanya itu, usai dilakukan pemeriksaan seisi kamar dan identitas ke enam orang tersebut, mereka juga di tes urine. Namun, hasilnya negatif.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat (pekat).
Setidaknya, ada empat hotel yang dirazia petugas malam itu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang bukan suami istri di dalam hotel.
"Benar, ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian, Minggu (21/11/2021).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta