TOMOHON, iNews.id – Tim Totosik Polres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), menangkap 10 remaja disebuah rumah di Kelurahan Woloan Dua, Lingkungan X, Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (11/11/2021) dinihari. Dari 10 remaja itu, 6 di antaranya diduga baru saja melakukan pesta seks sambil menghirup lem ehabon.
“Diduga sekelompok pemuda ini sedang melakukan aksi yang tidak baik, dari hasil pemeriksaan didapati beberapa kaleng lem ehabond serta alat kontrasepsi, bahkan 3 pasang pemuda-pemudi kedapatan sedang berada di dalam kamar,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon Hani Goni.
Adapun identitas kesepuluh pemuda dan pemudi yang diamankan yaitu, lelaki RM (20) warga Wolan Dua, perempuan DY (18) warga Matani, perempuan MT (18) warga Kaskasen Dua, perempuan CR (16) warga Kakaskasen Dua, lelaki KM (17) warga Woloan Dua, lelaki RR (20 warga Woloan Dua, lelaki GR (15) warga Tara-Tara Tiga, lelaki YL (22) warga Woloan Dua, lelaki GS (13) warga Tara-Tara dan lelaki WO (17) warga Tara-Tara Tiga.
Menurut AKP Hani, Tim URC Totosik telah berulang kali mengamankan pemilik rumah berinisial RM yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta miras maupun menghirup lem ehabond.
Puluhan remaja ketika diamankan polisi. (Istimewa)
“Saat ini kesepuluh pria dan wanita tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkat AKP Hani Goni.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta