JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Fakta-fakta kenaikan harga BBM subsidi. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9/2022).
Pengumuman kenaikan harga BBM subsidi dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
“Beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Jokowi.
Fakta-fakta kenaikan harga BBM subsidi
1. Harga Pertalite, Pertamax dan Solar naik
Ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga. Adapun, besarannya adalah sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Harga Solar nonsubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Harga pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
2. Kenaikan Harga BBM Mulai Pukul 14.30 WIB
Harga BBM hari ini berlaku satu jam setelah pengumuman, yakni 14.30 WIB. Hal ini diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata Arifin.
3. Pilihan Terakhir Pemerintah
Harga BBM naik hari ini menjadi pilihan terakhir pemerintah. Jokowi mengaku pada dasarnya tidak mau menaikkan harga BBM.
Namun, dirinya telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Jokowi memaparkan keputusan ini merupakan hal yang sulit diambil.
Menurut Jokowi, dinaikkannya BBM merupakan jalan terakhir bagi pemerintah.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi.
4. Subsidi BBM Dinikmati 70 Persen Kelompok Mampu
Jokowi juga menjelaskan bahwa 70 persen lebih subsidi BBM yang dianggarkan APBN justru dinikmati oleh kelompok masyarakat terbilang mampu. Padahal, hal itu harusnya menjadi milik masyarakat kurang mampu.
"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ujar Jokowi.
5. Polisi Lakukan Pengamanan di SPBU
Polisi melakukan pengamanan di SPBU saat harga BBM naik. Hal itu guna mengantisipasi adanya antrean hingga penimbunan.
Editor : Asep Juhariyono