Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Damai PSU Tasikmalaya, KPU: Semua Tahapan dan logistik Sudah Disiapkan 
Advertisement . Scroll to see content

NIK Warga Tasikmalaya dan Wartawan Dicatut Parpol dan Terdaftar di Sipol KPU

Jum'at, 02 September 2022 | 13:20 WIB
  • author Heru Rukanda
NIK Warga Tasikmalaya dan Wartawan Dicatut Parpol dan Terdaftar di Sipol KPU
NIK Warga Tasikmalaya dan Wartawan Dicatut Parpol dan Terdaftar di Sipol KPU. (Foto: Ilustrasi).

Bahkan Ade menyebut, jika salah seorang pegawai KPU Kota Tasikmalaya juga ada yang NIK nya dicatut oleh parpol. 

"Pengaduan ini akan kami proses melalui Sipol ke KPU RI. Nanti akan memerintahkan parpol itu untuk menghapus data warga yang dicatut NIK nya. Kami pun meminta kepada masyarakat untuk mengecek NIK di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,"pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut