Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Sabtu, 20 Agustus 2022, Lengkap dengan Syaratnya

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:40 WIB
  • author Heru Rukanda
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Sabtu, 20 Agustus 2022, Lengkap dengan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Sabtu, 20 Agustus 2022, Lengkap dengan Syaratnya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jadwal SIM keliling hari ini untuk wilayah Tasikmalaya, Sabtu (20/8/2022).

Dilansir dari Polri.go.id, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 14 Th 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.

Berikut ini jadwal SIM keliling untuk wilayah Tasikmalaya hari ini, Sabtu (20/8/2022) berada di Desa Rajapolah, KabupatenTasikmalaya.

Tasikmalaya. Pelayanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB.

Berikut persyaratan untuk perpanjangan di SIM keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy E-KTP.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut