get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 6,3 Guncang Afganistan, 120 Orang Tewas dan 600 Rumah Rusak

Status Darurat Cacar Monyet Ditetapkan WHO, Apa Antisipasi Pemerintah Indonesia?

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:31 WIB
header img
Ilustrasi cacar monyet (Foto: Antara/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/tm (REUTERS/DADO RUVIC)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Dalam mengantisipasi penyakit cacar monyet pemerintah telah menyiapkan komponen deteksi awal dengan ditetapkannya status darurat kesehatan internasional oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hingga saat ini pemerintah belum memperoleh laporan kasus cacar monyet di Indonesia.  

Dalam keterangan pers daring di Jakarta, Selasa (26/7/2022), "Pemerintah telah mempersiapkan komponen-komponen yang diperlukan dalam usaha deteksi awal penyakit seperti penunjukan dua laboratorium untuk melakukan uji sampel," ujar Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito.  

Laboratorium yang ditunjuk yakni laboratorium pusat studi satwa primata atau PSSP LPPM IPB di Bogor, Jawa Barat, dan laboratorium penelitian penyakit infeksi Prof Sri Oemiyati BKPK di Jakarta.

"Selain itu pemerintah juga semakin gencar melakukan sosialisasi mengenai penyakit cacar monyet untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyakit ini," ujar Wiku.

Sosialisasi khususnya tentang bagaimana penyakit dapat menular, risiko-risiko yang dapat meningkatkan penularan serta cara terhindar dari penyakit cacar monyet.

Masyarakat juga selalu diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya perlindungan mandiri.

"Upaya-upaya ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyakit cacar monyet mencegah masuk dan menyebarnya penyakit ini ke Indonesia," kata Wiku.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut