Selain itu, kata Yasonna, melakukan pendampingan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan pemeriksaan BPK RI, senantiasa berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara, melakukan monitoring dan evaluasi penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara, serta meningkatkan sinergi dan penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Kemenkumham dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham, bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Namun, menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang,” kata Yasonna.
Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kerja keras Menkumham Yasonna Laoly beserta jajaran yang menunjukkan komitmen serius terhadap penyelenggaraan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan kredibel.
Dia menuturkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021, BPK RI tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Menurut kami laporan keuangan Kemenkumham posisi tanggal 31 Desember 2021, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Nyoman.
“Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian. Tentunya ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi,” pungkas Nyoman.
Editor : Asep Juhariyono