TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk segera mengganti lift di Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut seiring temuan BPK bahwa lift yang ada di GCC Kota Tasikmalaya tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Berdasarkan hasil laporan atas keuangan Pemkot Tasikmalaya tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh BPK, salah satunya terkait lift di GCC Kota Tasikmalaya yang berada di Kompleks Olah Raga Dadaha, Kecamatan Cihideung, harus segera ditindaklanjuti.
Dalam hasil laporan BPK tersebut, Pemkot diperintahkan untuk segera memproses ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan selama 60 hari.
Prangkat elektronik untuk menaiki gedung senilai Rp720 juta yang dikerjakan PT LAS itu, supaya diganti sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen HPS.
Jika tidak dilakukan penggantian sesuai dengan standar, maka dilakukan penyetoran ke kas daerah.
Selain itu, BPK juga meminta supaya dinas teknis lebih cermat dalam melakukan pengendalian kegiatan dan kontrak yang menjadi tanggungjawabnya.
Kemudian memerintahkan PPTK lebih cermat mengawasi teknis pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, H Asep Goparulloh, membenarkan jika BPK merekomendasikan agar segera untuk mengganti lift di GCC.
Menurutnya, berdasarkan rekomendasi BPK, penyedia jasa pekerjaan di GCC, mesti melakukan penggantian atau pengembalian ke kas daerah.
“Betul direkomendasikan untuk mengganti sesuai dengan spesifikasi, atau penyetoran ke kas daerah dan itu diberikan waktu selama 60 hari,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Editor : Asep Juhariyono