Ia menambahkan, pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan.
“Korban menderita kerugian sekitar Rp1.000.000. Terdua pelaku masih kita selidiki,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/6/2022). Mobil Pajero Sport putih yang diparkir di Jalan Otto Iskandar Dinata depan Alun-alun Kota Tasikmalaya jadi korbannya.
Ung senilai Rp300 juta yang disimpan pemilik, Dian Agustina (36) di bawah jok depan pengemudi raib diambil pelaku. Aksi pencurian modus pecah kaca ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Dian Agustina mengatakan, dirinya mengetahui kaca mobilnya ada yang pecahin dari petugas parkir dan driver ojek online. Saat kejadian, Dian sedang berada di Apotek Murni untuk membeli obat.
“Saya lagi di apotek. Terus ada tukang parkir dan ojek online memberi tahun saya. Katanya mobil saya ada yang pecahin kacanya. Pas saya keluar benar saja, kaca samping kanan tengah sudah pecah,” ujar Dian.
Ia menuturkan, dirinya baru saja mengambil uang tunai dari bank BRI Cabang Tasikmalaya sebesar Rp300 juta. Uang itu akan ia gunakan untuk transaksi BRILink.
Editor : Asep Juhariyono