Dia mengimbau seluruh calon jemaah agar memilih perusahaan travel untuk haji khusus resmi atau furoda yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Jika ada apa-apa kami tegur. Kami memahami betul pelaksanaan haji setelah 2 tahun tidak ada," ucapnya.
Hilman menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti travel tersebut, sebab merugikan jemaah yang telah membayar mahal untuk bisa berangkat.
Informasi yang didapatnya, para jemaah masing-masing membayar sekitar Rp300 juta sampai Rp500 juta.
"Kita diskusikan dengan berbagai pihak, ada pengaduan dari jemaah, bayar mahal biar jalan tapi berisiko, status perusahaan akan tindaklanjuti," imbuhnya.
Ihwal adanya jemaah ilegal ini berawal dari informasi puluhan orang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, pada Jumat kemarin.
Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu setempat.
Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan Imigrasi, identitas jemaah tak terdeteksi dan tak cocok.
Jemaah memang mengantongi visa haji, tapi visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Editor : Asep Juhariyono