get app
inews
Aa Read Next : Viral Video Dukungan Anggota Satpol PP Garut untuk Gibran Rakabuming Raka

DPRD Garut Gelar Rapat Sidang Paripurna PAW

Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:48 WIB
header img
DPRD Garut gelar rapat sidang paripurna PAW. (Ist)

GARUT, iNews.id - Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2021. 

Rapat ini dalam rangka mengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024. Kegiatan ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (12/10/2021).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, Enan, dihadiri Ketua DPRD, Euis Ida Wartiah, dan para pimpinan lainnya. Helmi Budiman, mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Garut, Solihin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). 

Ia berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat serta tetap bersinergi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Garut.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengucapkan selamat kepada yang terhormat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang pada hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut Sisa Masa Jabatan 2019-2024. 

Menggantikan almarhum Drs. Dede Ruhiyat yang telah berpulang ke rahmatullah teriring doa dan harapan semoga amanah yang diemban Saudara Solihin mulai hari ini menjadi berkah bagi saudara serta keluarga," ujar Helmi.

Pada kesempatan ini juga, Helmi berterimakasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum Dudeh Ruhiyat yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut dan berkontribusi dalam Pemerintahan Kabupaten Garut. Ia berharap, almarhum diterima iman islamnya dan ditempatkan di surganya Allah SWT.

Helmi menerangkan, proses pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024 sangat penting dilakukan, terutama dalam konteks pelaksanaan fungsi dan tugas serta wewenang DPRD dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. 

Ia berharap dengan adanya pengangkatan anggota DPRD ini dapat mengakselerasi pelaksanaan tugas DRPD serta semakin menguatkan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

"Pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta ketentuan perubahan tentu kita menyadari sepenuhnya bahwa seluruh pemangku tugas dalam pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dihadapkan oleh tugas-tugas besar yang harus kita tuntaskan dan sukseskan bersama," tutur Helmi.

Anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah dilantik, Solihin menuturkan, ia akan melaksanakan tugasnya dengan baik ketika menjabat sebagai DPRD Kabupaten Garut. 

"Ya untuk ke depannya insyaallah saya karena ini kan seolah-olah adalah amanah hakekatnya dari Allah karena pada saat ini saya memang kalau dibicarakan tidak terbayangkan saya  menjadi anggota dewan. 

Tapi insyaallah mudah-mudahan langkah ke depan bagi saya terutama PDI Perjuangan supaya lebih baik di wilayah Dapil 4," kata dia. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut